Selain itu, katanya, pelaku juga mengaku dalam melakukan aksinya tidak sendirian, dia bersama rekannya bernama Jaf. "Kita masih berupaya melakukan pencarian," ucap Orivan.
Tidak hanya tersangka yang berhasil dibekuk, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB), yakni 1 pucuk senpi mainan, 1 bilah sajam jenis pisau, 1 HP Nokia, dan 1 unit tablet Samsung.
Selanjutnya ada 1 unit receiver CCTV, 4 slop rokok Sampoerna dan 2 slop rokok Surya, 1 unit Laptop Toshiba, 1 Unit SPM Honda Beat, uang Rp510.000, 1 tas warna hitam, serta beberapa potong pakaian dan jaket yang digunakan pelaku.
"Saat ini kita masih memburu pelaku lainnya. Sedangkan pelaku ini kita tahan untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.