Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Gagalkan Peredaran Sabu Sebanyak 25,8 Kg di Aceh

Antara , Jurnalis-Jum'at, 25 Januari 2019 |02:33 WIB
BNN Gagalkan Peredaran Sabu Sebanyak 25,8 Kg di Aceh
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
A
A
A

Saat ditangkap, tersangka S membawa delapan bungkus sabu-sabu dengan berat 8,6 kg lebih. Bersama tersangka T turut diamankan mobil bak terbuka dengan nomor polisi BL 8494 KF.

Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba. (Foto: Okezone)

Kemudian Tim Gabungan BNN menggeledah rumah tersangka S di Keude Mane, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Di sana Tim Gabungan mendapat 16 bungkus berisi sabu-sabu dengan berat 17,2 kg.

"Barang terlarang tersebut disembunyikan di mobil minibus dengan nomor polisi BK-1981-AM yang parkir di belakang rumah tersangka," kata Faisal.

(Baca juga: Bawa 15 Kg Sabu dari Malaysia Pakai Perahu Kayu, 3 Pemuda Ditangkap)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement