JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai langkah kubu pasangan calon nomor urut 02 yang melaporkan Jokowi ke Bawaslu lantaran dianggap menghina Prabowo saat debat pertama ialah tindakan salah alamat.
Ace mensinyalir, kubu Prabowo masih belum bisa menerima kekalahan debat perdana soal pemberantasan korupsi sehingga harus melaporkan apa yang ditanyakan capres nomor urut 01 perihal caleg mantan narapidana korupsi yang dicalonkan Partai Gerindra.
"Rupanya kubu Prabowo masih belum menerima kekalahan dalam debat yang pertama ya, soal pemberantasan korupsi sehingga harus melaporkan apa yang ditanyakan Pak Jokowi soal eks caleg koruptor yang dicalonkan Partai Gerindra," kata Ace dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Jumat (25/1/2019).
Seharusnya kata Ace, Prabowo mengklarifikasi dan menjelaskan soal caleg eks koruptor itu saat debat, bukan justru melaporkannya ke Bawaslu. "Kok substansi debat dilaporkan ke Bawaslu," timpalnya.
Menurut dia, langkah pelaporan itu aneh. Ia pun lantas membandingkan soal konteks Prabowo yang menyebut di wilayah Klaten dibanjiri beras impor, padahal petani Klaten sendiri kata Ace, telah membantahnya.