Hasto menegaskan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah memerintahkan anggotanya untuk senantiasa patuh terhadap hukum. Karena itu bila ada oknum anggotanya terlibat tindak pidana, maka pemecatan menjadi konsekwensi logis yang harus dilakukan.
"Instruksi harian ketua umum juga selalu mengingatkan untuk taat kepada budaya hukum," imbuh Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin itu.
Hasto menambahkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait pemberian remisi terhadap Susrama yang diketahui sebagai otak di balik pembunuhan wartawan Radar Bali (Jawa Pos Group), AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
"Saya berkomunikasi sama Menkumham ada peraturan yang dibuat keputusan presiden pada tahun 99. Tetapi tentu saja presiden akan mendengarkan seluruh aspirasi rakyat. Jadi tidak ada sebuah keputusan yang dibuat tidak di dasarkan pada peraturan," jelas dia.
"Untuk itu kita akan cermari, kami akan dengarkan seluruh aspirasi masyarakat," imbuh Hasto.
(Awaludin)