JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan memastikan bahwa pihaknya akan kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.
Pengusutan perkara ini sebelumnya sempat ditunda lantaran aparat kepolisian ketika itu sedang berkonsentrasi untuk operasi pengamanan hari raya Natal dan tahun baru.
"Semua berjalan, semua ada tahapan dan rencana yang disiapkan penyidik," kata Adi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (28/1/2019).
Adi mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya. Hal itu kata dia, untuk menguatkan barang bukti.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengingat kegiatan digelar di Kota Gudeg.
"Dalam beberapa laporan kami pun juga berangkatkan beberapa penyidik ke Yogya untuk mengambil keterangan dari beberapa saksi," tuturnya.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan lalu. Setelah didalami, penyidik menemukan adanya kerugian negara dalam kegiatan yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 itu.
Setidaknya, ada tiga orang yang sebelummya telah dipanggil polisi sebagai saksi. Mereka adalah pihak internal Kemenpora Abdul Latif, panitia kegiatan dari GP Ansor, Safarudin dan ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.