Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSI: Pembatasan Forward WhatsApp Tak Efektif Atasi Hoaks

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2019 |12:44 WIB
PSI: Pembatasan <i>Forward</i> WhatsApp Tak Efektif Atasi Hoaks
Ilustrasi (Reuters)
A
A
A

Jika pengurangan jumlah forward hanya efektif pada masyarakat kebanyakan, Sigit khawatir langkah ini juga akan mengurangi penyebaran fakta-fakta dan informasi yang valid di dalam masyarakat. “Masyarakat biasa akan manjadi malas menyebarkan fakta dan informasi yang benar karena dibatasi, sementara pasukan siber yang berniat mendistorsi informasi masih bergentayangan menyebarkan berita bohong. Saya berharap kawan-kawan di Kominfo sudah mempertimbangkan kemungkinan ini,” kata Sigit.

Kemungkinan lain, pengguna Whatsapp akan mengakali dengan melakukan copy paste pesan ketimbang melakukan forward. “Jika ini terjadi, justru akan lebih sulit untuk menemukan penyebar pertama hoaks,” ujar Sigit.

Ilustrasi (Shutterstock)

PSI berharap, pemerintah lebih menekankan penegakan hukum pada penanganan kasus-kasus hoaks ketimbang memperketat pembatasan penyebaran informasi. “Indonesia adalah negara demokrasi dan negara hukum. Pembatasan peyebaran informasi sebaiknya dihindari kecuali untuk hal-hal yang sangat mendesak. Sebagai solusi, pemerintah harus lebih tegas menangani berita bohong, fitnah, dan ujaran kebencian yang disebarkan melalui media apapun,” kata Sigit.

(Baca Juga : Cegah Hoax, WhatsApp Bakal Bataskan Pesan Forward Hanya 5 Kali)

Sigit berharap, Kominfo bisa lebih tegas pada pembuat konten-konten semacam ini. “Kalau dilihat selama ini, Kominfo masih lebih fokus untuk menangani konten pornografi di Internet. Ini terlihat dari prosentase jenis situs negatif yang diblokir Kominfo dari tahun ke tahun,” ujar Sigit yang pernah menjadi sekretaris panel blokir situs di Kominfo ini. “Kami tidak menolak pemberantasan konten pornografi, tapi ancaman berita bohong, fitnah, dan ujaran kebencian, apalagi yang mengandung SARA, bisa lebih berbahaya daripada pornografi,” tambah Sigit lagi.

Menurut PSI, Kominfo harus menjadi garda depan untuk mengurangi konten-konten negatif semacam ini. “Caranya dengan mencatat kontennya, mencari pembuatnya, dan melimpahkannya untuk diproses oleh kepolisian. Blokir bisa jadi solusi sementara jika kontennya sudah sangat meresahkan, namun yang lebih penting adalah penegakan hukum pada pelakunya untuk menciptakan efek jera,” kata Sigit.

(Baca Juga : Soal Pembatasan Pesan di WhatsApp, Ini Tanggapan Menkominfo)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement