"Iya, mungkin ada teman saya, kemungkinan yang melihat kok ada transferan di rekening saya," ujarnya.
(Baca Juga: Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Dipanggil KPK)

Dikonfirmasi lebih lanjut oleh hakim adanya dugaan rekening gendut di tabungannya, Tin membantah. Menurut Tin, uang miliaran rupiah di rekeningnya bukan hasil korupsi.
"Bukan begitu, dikira saya kerja di Mahkamah Agung dengan korupsi. Dugaan saya korupsi karena [isi] rekening besar. Dan ternyata setelah diteliti oleh Kejagung, clear bahwa uang pinjaman Pak Nurhadi untuk pembelian rumah. Dan rumah itu yang di Karawang itu sebagian meminjam, Pak," ucapnya.
(Arief Setyadi )