KUWAIT - Pengadilan Kuwait menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada seorang politikus oposisi pada Senin, 28 Januari 2019. Dia didakwa karena tidak memberi tahu istrinya bahwa ia telah menceraikannya dan terus melakukan hubungan seksual dengannya.
Waleed al-Tabtabai, seorang islamis yang saat ini sedang berada di luar Kuwait, dilaporkan telah menghadapi hukuman penjara selama 42 bulan yang dijatuhkan kepadanya pada Juli terkait kasus penyerbuan parlemen dan penyerangan terhadap polisi.
Pengacara istri Tabtabai, Naser al-Otaibi mengatakan bahwa pengadilan banding Kuwait menyatakan bahwa pria itu bersalah atas tuduhan perzinahan pada Senin, 28 Januari 2019. Dia menambahkan bahwa putusan pengadilan itu tidak bersifat politis.
“Klien saya menerima keadilan setelah dia dimanfaatkan dan ditipu menjadi sesuatu yang mengkriminalkannya di bawah hukum syariah (Islam),” katanya kepada AFP .
Pengacara tersebut mengatakan kliennya baru mengetahui bahwa ia telah diceraikan pada 2017 setelah dia menuntut suaminya karena gagal menafkahi ia dan kedua anak mereka setahun kemudian.
“Beberapa bukti telah diajukan bahwa mereka melanjutkan hubungan perkawinan selama mereka bercerai, termasuk pertukaran gambar intim melalui WhatsApp,” katanya.
Tabtabai saat ini berada di luar negeri dan pemerintah Kuwait tengah mendiskusikan apakah akan mendepaknya dari parlemen atau tidak.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.