Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tunggu Surat Kajian Dewan Pers Terkait Tabloid Indonesia Barokah

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 29 Januari 2019 |13:38 WIB
Polisi Tunggu Surat Kajian Dewan Pers Terkait Tabloid Indonesia Barokah
Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Foto: Harits/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Pers akan mengirimkan surat kepada Mabes Polri terkait hasil dari kajian komprehensif mengenai Tabloid Indonesia Barokah.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, apabila hasil kajian komprehensif Dewan Pers itu berupa PPR (Pendapat Penilaian dan Rekomendasi). Dari hasil kajian Dewan Pers itu nantinya akan dipelajari oleh tim Bareskrim Polri.

"Siang ini akan dikirim dari Dewan Pers ke Mabes Polri. Nanti akan dipelajari oleh tim yang sudah dibentuk oleh Bareskrim," kata Dedi di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).

Saat ini, kata Dedi, pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Dewan Pers terkait hasil kajian komprehensif terkait Tabloid Indonesia Barokah.

“Sampai saat ini kita masih menunggu surat resmi dari Dewan Pers," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement