JAMBI – Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi, memastikan hingga saat ini belum ada Tabloid Indonesia Barokah yang sampai di tangan masyarakat. Hal itu ditegaskannya terkait temuan Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos, di Kota Jambi, pada Senin, 28 Januari 2019 malam.
Untuk saat ini, tabloid yang jumlahnya hingga ribuan eksemplar itu masih ada di Kantor Pos, Kota Jambi yang berada di kawasan Pasar, Ancol.
Dia menambahkan, kasus ini akan ditangani langsung Bawaslu RI dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pusat karena temuan ini merupakan masalah nasional.
"Kalau untuk saat ini, belum ada yang tersebar, karena semuanya masih ada di dalam kantor pos. Nantinya, kasus ini akan ditangani Bawaslu dan Gakkumdu pusat. Kalau barang bukti sepenuhnya biar pihak kepolisan yang menyelasaikan karena wilayah mereka," tutur Fachrul, Selasa (29/1/2019).
