Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Belum Tahan Bupati Jepara padahal Sudah Jadi Tersangka

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 30 Januari 2019 |17:45 WIB
KPK Belum Tahan Bupati Jepara padahal Sudah Jadi Tersangka
Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi duduk santai usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pemulusan perkaranya yang sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri Semarang.‎ Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim nonaktif PN Semarang, Lasito.

Diketahui, Marzuqi sendiri juga menyandang status tersangka dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini ia belum kunjung ditahan oleh lembaga antirasuah itu. Mengenakan kemeja batik lengan panjang, Marzuqi tampak santai usai diperiksa penyidik KPK sekira pukul 16.30 WIB.

Dirinya sempat menunggu lama di dalam gedung Merah Putih KPK. Marzuqi menunggu jemputannya datang. Setelah mobil yang menjemputnya tiba, ia langsung bergegas keluar dari Gedung KPK dan dengan sigap menghindari berbagai pertanyaan yang dilontarkan awak media.

"Pemeriksaan (hari ini) sama seperti kemarin, melengkapi saja," ucap Marzuqi sambil berjalan menuju mobil jemputannya‎ di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019)

Marzuqi terlihat seolah tak ada beban usai diperiksa penyidik KPK. Bahkan, dia beberapa kali melemparkan senyumnya kepada wartawan, meski tak banyak kalimat yang terlontar dari mulutnya.

"Enggak. Enggak.‎ Sama (materi pemeriksaan). Sama seperti kemarin pokoknya‎," ujarnya.

Bupati Jepara

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement