Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Hate Speech, Pria Ini Nangis Minta Maaf di Kantor Polisi

Muhammad Bunga Ashab , Jurnalis-Rabu, 30 Januari 2019 |21:02 WIB
 Jadi Tersangka <i>Hate Speech</i>, Pria Ini Nangis Minta Maaf di Kantor Polisi
Foto: Okezone
A
A
A

TANJUNGPINANG - Afurwan Devine pemilik akun facebook Afurwan Febian Devine menangis meminta maaf, di Mapolres Tanjungpinang karena menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Afurwan mengakui perbuatannya telah mencemarkan Islam lewat status faceboknya pekan lalu.

Afurwan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersinggung, dan marah atas postingan tersebut. Afurwan mengaku menyesali setelah berurusan dengan polisi. Atas postingan itu pelaku menerima tekanan dampak sosial yang besar, begitu juga dengan keluarganya.

"Saya menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, saya menyesal apa yang telah dilakukan ternyata salah," ujar Afurwan di Mapolres Tanjungpinang.

Dia berjanji tidak akan pernah mengulangi perbuatan serupa. Menurut dia, tidak ada gunanya memposting sana-sini terkait ujaran kebencian yang didapat hanya nama jelek, usaha mungkin berdampak, dan tidak bisa bertemu keluarga karena ditahan di Mapolres Tanjungpinang.

"Pernyataan ini tulus dari dalam hatinya tulus meminta maaf sebesar-besarnya kepada semua yang mungking tersinggung di dalam group facebook Info Pinang, khususnya warga Tanjungpinang," ujar Afurwan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement