Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan bila pemanggilan terhadap Rocy Gerung diagendakan pada pukul 10.00 WIB.
(Baca Juga: Sebut Kitab Suci Fiksi, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi)
"Agendanya demikian," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/1/2019).
Rocky Gerung juga dilaporkan ke Polda Metro oleh Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya alias Abu Janda atas tuduhan melakukan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
(Fiddy Anggriawan )