Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Serahkan Ratna Sarumpaet dan Kasusnya ke Kejaksaan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |11:41 WIB
Polda Metro Serahkan Ratna Sarumpaet dan Kasusnya ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Menyerahkan Ratna Sarumpaet ke Kejari Jakarta Selatan (foto: Harits/Okezone)
A
A
A

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas kasus Ratna Sarumpaet sudah lengkap sehingga diteruskan ke Kejari untuk didakwakan ke pengadilan.

“Hari ini kami akan menyerahkan tersangka dan barang bukti sebagai tanggung jawab penyidik setelah P21," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019).

Polda Metro Jaya Serahkan Ratna Sarumpaer ke Kejari Jakarta Selatan (foto: Harits/Okezone)	Polda Metro Jaya Serahkan Ratna Sarumpaer ke Kejari Jakarta Selatan (foto: Harits/Okezone) 

Seperti diberitakan Okezone, Ratna Sarumpaet resmi ditahan oleh polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks. Penahanan dilakukan pada Jumat 5 Oktober 2018.

(Baca Juga: Kejati DKI Segera Tingkatkan Kasus Ratna Sarumpaet ke Penuntutan) 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement