Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratna Sarumpaet Kembali ke Polda dari Kejaksaan, Ada Apa?

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |15:20 WIB
Ratna Sarumpaet Kembali ke Polda dari Kejaksaan, Ada Apa?
Ratna Sarumpaet kembali ke Polda Metro Jaya (Foto: Harits Tryan Akhmad)
A
A
A

“Hari ini, kami akan menyerahkan tersangka dan barang bukti sebagai tanggung jawab penyidik setelah P21," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

(Baca Juga: Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Ratna sedianya ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks pada Jumat 5 Oktober 2018. Ia ditahan lantaran sempat menggegerkan publik karena mengaku dianiaya sejumlah orang di kawasan Bandung, Jawa Barat. Ternyata cerita itu hanya kebohongan belaka.

Luka lebam di wajah Ratna bukan karena dipukuli, melainkan efek operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika, Jakarta Pusat.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement