Selain itu, faktor keamanan juga menjadi pertimbangan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan agar mantan tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali dititipkan ke Polda Metro ditambah lagi permohonan
"Disamping juga alasan keamanannya, kemudian penyidik menyampaikan kepada kita. Karena permohonan itu kami anggap logis ya sudah kami kabulkan karena juga posisi Polda Metro kan lebih dekat daripada kita misalnya,” tutur dia.

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.