“Hari ini, kami akan menyerahkan tersangka dan barang bukti sebagai tanggung jawab penyidik setelah P21," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
(Baca Juga: Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet)
Ratna Sarumpaet pun sudah ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks. Penahanan dilakukan pada Jumat 5 Oktober 2018.
Ia ditahan lantaran sempat menggegerkan publik karena mengaku dianiaya sejumlah orang di kawasan Bandung, Jawa Barat. Ternyata cerita itu hanya kebohongan belaka.
Luka lebam di wajah Ratna bukan karena dipukuli, melainkan efek operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika, Jakarta Pusat.
(Arief Setyadi )