Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eksekusi Buni Yani Tunggu Kejari Depok

CDB Yudistira , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |15:26 WIB
 Eksekusi Buni Yani Tunggu Kejari Depok
Foto: Okezone
A
A
A

"Untuk lebih lanjut, masih menunggu laporan dari Kejari Depok," katanya.

 (Baca juga: Mahkamah Agung Tolak Kasasi Buni Yani)

Sementara itu, menanggapi soal pernyataan Buni Yani yang menilai eksekusi terhadap dirinya melampaui wewenang dari kejaksaan, karena putusan kasasi MA tidak ada perintah hakim kepada jaksa untuk menahan dirinya, Ali mengatakan eksekusi dilakukan sesuai bunyi putusan pengadilan.

"Jaksa punya kewenangan melaksanakan putusan pengadilan sesuai undang-undang. Selanjutnya pelaksanaan putusan sesuai bunyi putusan," jelasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement