Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eksekusi Buni Yani Tunggu Kejari Depok

CDB Yudistira , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |15:26 WIB
 Eksekusi Buni Yani Tunggu Kejari Depok
Foto: Okezone
A
A
A

BANDUNG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), masih menunggu laporan dari Kejari Depok, terkait eksekusi penahanan terhadap terdakwa kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Buni Yani.

"Soal perkembangan Buni Yani, saya belum terima laporan dari Kejari Depok," ungkap Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali, saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Kamis (31/1/2019).

Buni Yani sendiri diketahui akan dieksekusi pada Jumat 1 Februari 2019, besok. Hal itu diungkap Buni Yani saat hadir dalam acara aksi solidaritas Ahmad Dhani, di Jakarta, kemarin.

 (Baca juga: Kasasi Buni Yani Ditolak, PA 212 Tuding MA Berpolitik)

buni

Namun hingga saat ini, soal waktu eksekusi tersebut, pihak Kejati Jabar masih menunggu laporan dari Kejari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement