"Menyalahkan rezim atas vonis hukum Dhani merupakan bentuk sikap tidak bertanggung jawab. Selama ini, sidang Ahmad Dhani terbuka untuk umum," tuturnya.

(Baca Juga: Jenguk ke Cipinang, Amien Rais Sebut Kasus Ahmad Dhani Ada Campur Tangan Politik)
Ahmad Dhani juga tidak kehilangan haknya untuk untuk menempuh langkah hukum lanjutan berupa banding. "Jadi biarkan saja proses hukum ini berjalan semestinya tanpa mesti ditunggangi isu politik," katanya.
Ahmad Dhani diketahui divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. Kini, ia harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.