Dirinya mengatakan, hingga kemarin ada 2 hal yang dirapatkan dari TKN dan BPN bersama KPU. Pertama, lanjutnya, dibahas mengenai panelis.
Baca juga: Debat Pilpres Kedua, Erick Thohir Imbau Prabowo Tak Gagal Fokus
“Kita sepakat panelisnya ditentukan oleh KPU, kita beri masukan usulan, tetapi dalam bentuk kriteria, tidak nama,” ujarnya.
Kedua, dirinya mengatakan, mengenai adanya rencana perubahan pada segmen keempat dalam debat kedua nanti. Adapun perubahan tersebut yakni, kedua calon presiden akan menjawab pertanyaan dari panelis dan saling membantah selama 15-20 menit.
Baca juga: Perangi Hoaks, Erick Thohir Galakkan Gerakan Menangkal Fitnah