Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Ratna Sarumpaet Rusak Demokrasi, Harus Diproses Hukum!

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 01 Februari 2019 |09:32 WIB
DPR: Ratna Sarumpaet Rusak Demokrasi, Harus Diproses Hukum!
Anggota DPR Jhonny G Plate (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Berkas kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet sudah lengkap alias P21. Ia pun tak lama lagi bakal segera diadili.

Menurut anggota DPR RI, Johnny G Plate, Ratna telah merusak demokrasi sehingga wajar diproses hukum. Ratna harus mengikuti proses hukum sebagai kewajiban warga negara.

Kendati, ia juga memiliki hak yang harus dipenuhi selama menjalani proses hukum itu sendiri. “Kasus Ratna memang harus diproses, soalnya hoaksnya itu merusak demokrasi, merusak pilpres,” katanya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).

(Baca Juga: Alasan Kesehatan, Ratna Sarumpaet Balik "Kandang" ke Polda Metro Jaya)

Sekjen Partai Nasdem itu bahkan menduga, yang membelit Ratna juga melibatkan banyak pihak. Sebab, bukan hanya Ratna yang menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan.

“Persoalannya bukan Ratna pribadi, ini hoaks politik menggunakan Ratna dan melibatkan paslon lain,” katanya.

Ratna Sarumpaet

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement