Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Izin Buang Air Kecil, Napi Teroris di Aceh Kabur

Windy Phagta , Jurnalis-Sabtu, 02 Februari 2019 |16:00 WIB
 Izin Buang Air Kecil, Napi Teroris di Aceh Kabur
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

 sd

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Riski Andrian, membenarkan kaburnya Irwan.

“Iya Benar, dia tidak kunjung keluar dari kamar mandi. Saat dilakukan pengecekan ke dalam ternyata telah melarikan diri,” kata Riski, Sabtu (2/2/2019).

Petugas Lapas yang mengawal Irwan sempat melakukan pencarian di lokasi, hingga akhirnya melaporkan soal lolosnya napi terorisme tersebut ke Kalapas untuk dilakukan pencarian terhadap keberadaan Irwan.

Irwan tengah menjalani masa hukuman 4 tahun penjara, sejak mendekam 2017 lalu. Irwan terlibat dalam kasus teror bom Vihara Buddha Tirta, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada 6 November 2016 silam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement