Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hamil Luar Nikah, Ibu Muda Bunuh Bayinya dengan Menyayat Leher lalu Dimasukkan ke Ember

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 03 Februari 2019 |13:44 WIB
Hamil Luar Nikah, Ibu Muda Bunuh Bayinya dengan Menyayat Leher lalu Dimasukkan ke Ember
ilustrasi bayi (Shutterstock)
A
A
A

“Bayi yang telah digugurkan dan disayat dari leher sampai perut di dalam ember biru dibungkus baju kemeja warna putih dalam kamar mandi kosan yang ditempati tersangka,” katanya.

Usai mendapatkan laporan dari warga, polisi langsung mengamankan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti seperti gunting, ember biru, kemeja dan handphone kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Duren.

Polisi menduga tersangka sudah merencanakan aksinya. Dia akan dijerat dengan Pasal 342 KUHPidana.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement