JAKARTA - Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Manila menyatakan, otoritas Filipina hingga saat ini belum menyimpulkan bahwa pelaku pengeboman gereja di Pulau Jolo warga negara Indonesia (WNI). Polisi negara itu belum merilis hasil uji DNA pelaku.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Filipina Eduardo Ano sebelumnya menyebutkan aksi teror di tempat ibadah itu dilakukan oleh dua WNI. Tapi, Kedubes RI memberi penjelasan.
"Bahwa belum ada basis valid atas pernyataan tersebut dan pihaknya (Filipina) belum mengidentifikasi siapapun sebagai pelaku ledakan di Jolo," kata Duta Besar RI di Manila Sinyo Harry Sarundajang dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Selasa (5/2/2019).
Kedubes RI memberikan pernyataan ini setelah berkoordinasi dengan aparat Filipina. Dalam proses komunikasi itu, aparat Filipina menyampaikan masih menginvestigasi kasus tersebut.