Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Serahkan Kasus Penganiayaan 2 Pegawainya ke Polri

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 05 Februari 2019 |16:33 WIB
KPK Serahkan Kasus Penganiayaan 2 Pegawainya ke Polri
KPK
A
A
A

Ia menyatakan, KPK menyambut baik respons cepat Polri untuk mengusut aksi kekerasan terhadap anggotanya tersebut. Menurut Febri, penegak hukum tidak boleh kalah dari upaya teror guna menjalankan amanat undang-undang.

 Baca juga: Tanggapi Bantahan Pemprov Papua, KPK: Kalau Tak Korupsi, Tak Perlu Khawatir

Di sisi lain, Febri juga menghormati pihak Pemrov Papua yang melaporkan KPK dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. KPK menyakini Polri akan bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Siapa pun dapat melaporkan apa yang ia anggap benar, namun secara hukum tentu akan mudah dipilah, mana yang benar dan tidak benar atau mengada-ngada," ujarnya.

Febri memastikan, pihaknya bakal memberikan dukungan penuh kepada dua pegawainya yang diserang saat bertugas. Lembaga antirasuah itu juga akan memberikan pendampingan hukum terhadap kedua pegawai tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement