Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Serahkan Kasus Penganiayaan 2 Pegawainya ke Polri

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 05 Februari 2019 |16:33 WIB
KPK Serahkan Kasus Penganiayaan 2 Pegawainya ke Polri
KPK
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan seluruh informasi tentang penganiayaan yang dialami dua anggota KPK yang tengah bertugas di Hotel Borobudur, Jakarta kepada Polri.

Jubir KPK Febri Diansyah menerangkan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan kepada dua orang anggota lembaga antirasuah tersebut.

 Baca juga: Penganiayaan 2 Pegawai KPK Bisa Dikategorikan Merintangi Penyidikan Korupsi

"KPK telah diberikan informasi bahwa Polri telah melakukan penyelidikan terhadap perkara pengeroyokan terhadap petugas yang sedang bertugas sebagaimana diatur pada Pasal 170 dan/atau Pasal 211 dan/atau Pasal 212 KUHP," katanya, Selasa (5/2/2019).

 KPK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement