Dirinya mengatakan, KPK memiliki bukti kuat adanya tindakan kekerasan hingga penganiayaan terhadap kedua pegawainya tersebut.
Baca juga: KPK Serahkan Kasus Penganiayaan 2 Pegawainya ke Polri
"Sekali lagi, KPK memastikan pegawai KPK yang sekarang dirawat di RS pasca operasi tersebut, bertindak dan bertugas secara resmi di KPK dalam menangani indikasi korupsi yang dilakukan pihak-pihak tertentu," ujarnya.
Dirinya membeberkan bahwa bukti-bukti tersebut berupa hasil visum, rekam medis termasuk catatan operasi telah diserahkan KPK kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Penganiayaan 2 Pegawai KPK Bisa Dikategorikan Merintangi Penyidikan Korupsi