Saat ini, ada satu pegawai KPK yang masih dirawat di Rumah Sakit setelah mengalami penganiayaan. KPK telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
Pihak Pemprov Papua membantah melakukan penganiayaan terhadap pegawai KPK. Mereka kemudian melaporkan balik ke Polda Metro Jaya atas adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan KPK.
Laporan Pemprov Papua dikuasakan kepada Alexander Kapisa. Laporan Pemprov Papua teregistrasi dengan nomor LP/716/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 4 Februari 2019.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.