Azriana mengatakan, beredarnya hoaks tanpa konfirmasi dan dialog yang sehat memancing ujaran kebencian dan fitnah dan menjadi viral di media sosial. "Kami menyayangkan ada yang menyebarkan di tengah masyarakat yang tidak suka membaca ini," tutur dia.

Terkait peredaran hoaks itu, Komnas Perempuan menyarankan DPR sebagai penginisiasi RUU P-KS membuka ruang dialog untuk pihak yang tidak setuju agar tidak terjadi kesalahpahaman substansi.
"Kami melihat mungkin kelompok yang menolak ingin diajak dialog, ya kami ajak dialog. Sekarang ini inisiatif DPR, DPR yang punya kepentingan jadi sebaiknya menyediakan ruang itu," kata Azriana.
(Baca Juga: DPR Sambut Baik Petisi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual)
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.