YOGYAKARTA - Dua pelaku pembacokan PA (16) dan JU (34) diamankan Petugas Reskrim Poltabes Yogyakarta. Keduanya telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan VRF (22) dan EH (38) terluka, ketika hendak pulang usai mengikuti deklarasi dukungan masyarakat Yogyakarta kepada pasangan Jokowi-Maruf.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Sutikno mengatakan, dua pelaku ini merupakan kakak beradik yang merupakan warga Umbulharjo, Yogyakarta. Sedangkan dua korban juga merupakan warga Umbulharjo bermaksud pulang usai mengikuti deklarasi dukungan masyarakat Yogyakarta kepada pasangan Joko Widodo-Maruf Amin di Stadion Mandala Krida.
“Pelaku ini merasa terganggu dengan rombongan korban yang menggunakan knalpot blombongan dan mengibarkan bendera salah satu partai,” jelas Sutikno.
Merasa tidak nyaman, kedua pelaku mengambil senjata tajam berupa celurit dan air softgun. PA yang masih berusia di bawah umur ini pun membacok kedua korban menggunakan celurit. Sedangkan kakaknya menembaki menggunakan air sofgun. Akibat bacokan pelaku, dua korban mengelami luka parah di punggung dan harus mendapatkan perawatan medis.