BANDUNG - Sejumlah saksi sidang kasus suap Meikarta bersaksi jika Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Iwa Karniwa menerima sejumlah uang dari mega proyek itu.
Selain Iwa yang hadir, saksi lainnya seperti Waras Wasisto selaku anggota DPRD Jabar, Soleman Anggota DPRD Bekasi, Neneng Rahmi dan Henry Lincoln dari Dinas PUPR Pemkab Bekasi, turut di konfrontir keterangannya.
Dalam persidangan itu, Henry Lincoln mengaku telah bertemu dengan Sulaeman, dan meminta untuk dipertemukan dengan Iwa. Kemudian Sulaeman pun menghubungi Waras Wasisto selaku anggota DPRD Jabar.
Setelah itu, Waras, Neneng, Sulaeman, dan Henry, melakukan pertemuan di KM 39 tol Jakarta Cikampek. Waras pun menghubungi Iwa terkait pertemuan tersebut, yang menyampaikan jika Neneng dan Henry ingin menghadap kepada Iwa.
(Baca juga: James Riady Akui Pernah ke Rumah Bupati Bekasi, Jaksa: Bahas Izin Meikarta?)