Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Pegawai BRI Penilap Rp2,3 Miliar Jadi Tersangka

Herman Amiruddin , Jurnalis-Rabu, 06 Februari 2019 |15:15 WIB
Suami Pegawai BRI Penilap Rp2,3 Miliar Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani (Foto: Herman Amiruddin)
A
A
A

MAKASSAR - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menetapkan satu tersangka yang terlibat kasus penilapan uang nasabah BRI Rp2,3 miliar oleh teller BRI Unit Toddopuli Makassar. Yakni, Rendi (31), suami dari tersangka Rika Dwi Merdekawati (28).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, tim penyidik menetapkan Rendi sebagai tersangka dalam tindak pidana perbankan setelah dilakukan pemeriksaan.

"Istrinya oknum. Hasil pemeriksaan terhadap saudara Rika kita menyatakan keterkaitan dalam kasus ini yaitu seorang laki-laki Rendi suami Rika," kata Dicky, Rabu (6/2/2019).

(Baca Juga: Tilep Uang Nasabah hingga Rp2,3 Miliar, Oknum Pegawai BRI Ditangkap

Modus yang digunakan Rendi menghubungi istrinya yang bekerja sebagai teller BRI untuk minta uang. Alasan meminta uang untuk meminjam, dan akhirnya istrinya membantu dengan merekayasa data-data nasabah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement