Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Pegawai BRI Penilap Rp2,3 Miliar Jadi Tersangka

Herman Amiruddin , Jurnalis-Rabu, 06 Februari 2019 |15:15 WIB
Suami Pegawai BRI Penilap Rp2,3 Miliar Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani (Foto: Herman Amiruddin)
A
A
A

"Diungkap karena adanya mutasi pergantian, ke cabang dia lakukan di Unit BRI cabang Panakukang. Dia Paksa istrinya untuk membobol uang nasabah," tuturnya.

(Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Ganti Rugi Lahan Gereja, Pendeta di Perbatasan Dipenjara)

Suami Rika, pegawai swasta pada Peternakan Sumba Opu, dan sudah punya anak 1 dari pernikahannya keduanya.

Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 3 dan Pasal 5 Juncto Pasal 2 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengn ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement