Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Pegawai BRI Penilap Rp2,3 Miliar Jadi Tersangka

Herman Amiruddin , Jurnalis-Rabu, 06 Februari 2019 |15:15 WIB
Suami Pegawai BRI Penilap Rp2,3 Miliar Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani (Foto: Herman Amiruddin)
A
A
A

"Modus Rendi, dia menelefon Rika minta uang alasan untuk pinjaman. Akhirnya, Rika melakukan kejahatan perbankan. Dia membuat sistem dalam sistem, bisa mencetak buku, uang diminta suami inilah alasan Rika melakukan. Alasan demi bayar angsuran kendaraan, untuk permainan judi online," tutur Dicky.

Rika

Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa ATM milik Rendi. Sementara jumlah uang yang sudah diambil Rika bersama suaminya sejak bulan hingga Desember sebanyak Rp2,3 miliar.

"Uang itu diberikan kepada suaminya. Barang bukti sudah kita sudah sita, akun, ATM Britama atas nama Rendi," kata Dicky.

Penetapan tersangka baru, karena adanya mutasi pergantian ke cabang bank lain. Di mana, Rika membobol uang nasabah atas perintah suaminya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement