Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Napi Kasus Terorisme yang Kabur di Aceh Akhirnya Menyerahkan Diri

Windy Phagta , Jurnalis-Kamis, 07 Februari 2019 |16:23 WIB
Napi Kasus Terorisme yang Kabur di Aceh Akhirnya Menyerahkan Diri
Penjara (Shutterstock)
A
A
A

BANDA ACEH – Irwan (41) ALIAS Wan Aneuk Geteu alias Abu Granat, napi teroris yang kabur dari Lapas kelas II A Lhoksemawe, Aceh, menyerahkan diri ke Posko Satgaswil Densus 88 di Medan (Sumut).

Irwan melarikan diri pada 30 Januari lalu, saat izin menjenguk orangtuanya yang sedang sakit. Dirinya menyerahkan diri ke aparat keamanan pada hari Rabu 6 Februari 2019 sekira pukul 22.00 WIB.

 Baca juga: Izin Buang Air Kecil, Napi Teroris di Aceh Kabur

"Saat ini warga binaan tersebut sudah diamankan petugas untuk diproses lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, Kamis (7/2/2019).

 https://img.okezone.com/content/2019/02/02/340/2012936/izin-buang-air-kecil-napi-teroris-di-aceh-kabur-7RrPrs88wx.jpg

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement