Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN "Sentil" Hanafi Rais: Sebagai Pribadi Tak Boleh Mengatasnamakan Komisi I

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 07 Februari 2019 |12:08 WIB
TKN
Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Ahmad Hanafi Rais, mengusulkan calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) dipanggil Komisi I terkait penyebutan istilah propaganda Rusia.

Namun, usulan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu ditentang Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani Chaniago.

Irma pun "menyentil" putera Amien Rais itu. Kata Irma, Hanafi seharusnya paham makna tersirat dan tersurat yang disampaikan Jokowi. Karenanya, Hanafi tidak memiliki hak mewakili Komisi I untuk memanggil capres petahana nomor urut 01 itu.

"Karena tidak ada mandat dari Komisi I untuk memanggil Jokowi. Sebagai pribadi boleh-boleh saja, tapi tidak boleh mengatasnamakan Komisi I, karena belum tentu semua fraksi setuju dengan persepsi yang bersangkutan," kata Irma kepada Okezone, Kamis (7/2/2019).

Jokowi, kata Irma, telah mengklarifikasi bahwa maksud propaganda Rusia yang dimaksud bukanlah merujuk pada sebuah negara. Tetapi adanya dugaan konsultan politik dari Rusia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement