Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kaji Kasus Pria Rusak Motor dan Bakar STNK di Tangsel

Hambali , Jurnalis-Jum'at, 08 Februari 2019 |04:14 WIB
Polisi Kaji Kasus Pria Rusak Motor dan Bakar STNK di Tangsel
Pria rusak motor karena tidak terima ditilang polisi. Foto/Ist
A
A
A

TANGERANG SELATAN – Kepolisian masih mengkaji kasus pria yang membakar STNK, setelah merusak motor karena tidak terima ditilang.

Video Adi Saputra (20), yang merusak motor viral di media sosial. Aksinya kemudian berlanjut dengan membakar STNK, dan bilang "Kan tadi nanyain STNK, nih, nih STNK."

Tanpa memakan waktu lama, STNK itu habis terbakar. Namun belum diketahui apakah STNK tersebut merupakan bukti surat kendaraan sepeda motor yang ditilang polisi atau milik kendaraan lain.

Foto/Okezone

Kepolisian sendiri masih mengkaji lebih lanjut apakah perbuatan membakar kertas STNK itu dapat berimplikasi hukum.

Baca: Ini Kesalahan Pria yang Ngamuk Sambil Rusak Motor di Tangsel

Baca: Videonya Viral, Motor yang Dirusak Pria di Tangsel Ternyata Bodong

Polisi menyatakan perbuatan Adi yang merusak sepeda motornya tak bisa dijerat oleh ketentuan perundangan.

"Masih kita formulasikan," ungkap AKP Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel kepada Okezone, Kamis (7/2/2019).

"Penyelidikan masih berjalan. Nanti kita jelaskan," lanjut dia.

Petugas mengamankan sepeda motor bernomor Polisi B 6395 GLW itu ke Mapolres Tangsel. Kondisi fisik bagian luarnya hancur mencapai sekira 90 persen. Kendaraan tersebut sudah tidak bisa dinyalakan. Diduga ada korsleting dan kerusakan di bagian kelistrikan.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement