DEPOK - Romie Remaja Putra selaku Ketua RT01 RW 09 Kelurahan Cimpauen, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat mengatakan kedua orangtua bayi usia dua tahun yang tewas dibanting dan dibekap saat ini menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Permpuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Depok.
Keduanya Hari Kurniawan (25) dan Eni (19) diduga bersalah lantaran sering melakukan kekerasan terhadap putrinya FT hingga meninggal dunia.
"Sekarang orangtuanya masih di Polres dari semalam belum keluar. Soalnya ayah tirinya sudah ngaku pernah membanting, tapi ternyata ibunya juga pernah menganiaya putrinya," kata Romie di Tapos, Sabtu (9/2/2019).
Baca Juga; Bayi 2 Tahun Tewas Dibanting Ayah Tirinya di Depok
