Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Polisi Kabulkan Penangguhan Muncikari Vanessa Angel

Syaiful Islam , Jurnalis-Minggu, 10 Februari 2019 |18:10 WIB
Ini Alasan Polisi Kabulkan Penangguhan Muncikari Vanessa Angel
PSK (ist)
A
A
A

SURABAYA - Polda Jatim telah mengabulkan penangguhan penahanan terhadap muncikari Vanessa Angel, Fitria. Ada beberapa hal yang mendasari polisi memberikan penangguhan tersebut.

Pertama karena Fitria sedang berbadan dua alias hamil. Dimana usia kehamilannya memasuki 7 bulan. Kemudian Fitria mempunyai 5 anak. Di samping itu, adanya permohonan dari penasehat hukum.

 Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan Muncikari Vanessa Angel karena Hamil

"Pertimbangan subjektif dari penyidik kondisi kesehatan dari saudara F, yang berbadan dua dan SOP kami melakukan pengecekan. Di mana F merasa ada keluhan. Penangguhan tersebut kami kabulkan," terang Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Minggu (10/2/2019).

 https://img-o.okeinfo.net/content/2019/02/09/519/2015786/polisi-tangguhkan-penahanan-muncikari-vanessa-angel-karena-hamil-QX7eZKNWBK.jpg

Menurut Yusep, polisi telah mengantarkan tersangka F pada keluarganya. Sebab saat dikabukan penangguhan penahanan tidak ada keluarga yang datang.

 Baca juga: Usai Diperiksa 8 Jam Terkait Prostitusi Online Vanessa Angel, Ria Night Membisu

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement