JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Bengkalis, Abdul Rahman Atan hari ini. Sedianya, Abdul Rahman akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Selain Abdul Rahman, tim penyidik juga memanggil dua saksi lainya yakni, Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan dan General Manajer Marketing PT Multi Structure, Jeffry Ronald Situmorang. Ketiganya akan diperiksa untuk tersangka Hobby Siregar (HOS).
"Mereka bertiga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HOS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kanto

Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015.
Keduanya tersangka yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Umai, Muhammad Nasir dan Direktur Utama (Dirut) PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. Ditaksir, negara mengalami kerugian sebesar Rp100 miliar.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.