Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Batal Diperiksa, Kuasa Hukum Minta Penyidikan Penganiayaan KPK Dilakukan di Papua

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 11 Februari 2019 |12:52 WIB
Batal Diperiksa, Kuasa Hukum Minta Penyidikan Penganiayaan KPK Dilakukan di Papua
Kuasa Hukum Pemprov Papua (Muhamad Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya batal melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua Elpius. Pembatalan itu dikarenakan Elpius harus mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kami menyampaikan bahwa Sespri Gubernur Papua karena suatu hal tidak bisa hadir hari ini karena harus mendampingi pak gubernur yang baru tiba dari pertemuan dari Surabaya," kata Kuasa Hukum Pemprov Papua Roy Rening di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

 Baca juga: Soal Penyidik KPK Dianiaya, Polda Metro Periksa Sespri Gubernur Papua Hari Ini

Untuk itu kata Roy selain mengkonfirmasi hal tersebut kedatangannya ke Polda Metro sekaligus meminta untuk penjadwalan ulang.

 https://img-k.okeinfo.net/content/2019/02/11/337/2016210/soal-penyidik-kpk-dianiaya-polda-metro-periksa-sespri-gubernur-papua-hari-ini-pyUAi6QS6P.jpg

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement