PSI, sambungnya, adalah partai yang menghormati kesetaraan agar setiap warga negara bisa melangsungkan kehidupannya tanpa adanya diskriminasi, sebagaimana dijamin dalam konstitusi. Karena itu, perda yang bersifat diskriminatif harus segera dicegah karena bertentangan dengan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Ketiga, kami akan mendorong aparat keamanan serta birokrasi agar lebih tegas dalam menghadapi kasus intoleransi,” ujarnya.
Ketiga agenda itulah yang akan PSI perjuangkan untuk melawan intoleransi dalam negeri bila partai ini diberi amanah masuk parlemen pada 2019.
(Angkasa Yudhistira)