Ketum PSI Grace Natalie
(Baca Juga: Christine Hakim: Jokowi Mendekatkan yang Jauh)
Peraturan Bersama Menteri mengenai Pendirian Rumah Ibadah, kata Grace, pada praktiknya dapat membatasi prinsip kebebasan beragama. PSI menganggap aturan ini malah sering disalahgunakan untuk membatasi bahkan mencabut hak konstitusional dalam hal kebebasan beribadah.
Karena itu, dirinya percaya kampanye toleransi juga harus diwujudkan dalam bentuk gerakan parlementer. Salah satunya adalah untuk menghapus peraturan tersebut melalui lembaga perwakilan nantinya.
“Kedua, PSI akan mencegah lahirnya undang-undang atau peraturan daerah diskriminatif,” kata Grace.