Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gaji Tak Dibayar, Wakil DPRD Merangin Polisikan Sekwan

Abimayu , Jurnalis-Selasa, 12 Februari 2019 |14:02 WIB
Gaji Tak Dibayar, Wakil DPRD Merangin Polisikan Sekwan
Wakil Ketua DPRD Merangin saat melapor ke Polisi (Foto: Abimanyu/Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Astaga! Anggota DPRD Balikpapan Terjerat Kasus Sabung Ayam

Aktifnya Fauzi Yusuf itu berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi yang mengabulkan penetapan penundaan SK Gubernur Jambi, terkait dengan pemberhentian secara hormat dua anggota DPRD Merangin ditunda.

Dalam amar putusan penetapan penundaan ini majelis hakim PTUN Jambi, memerintahkan dikembalikannya segala hak dan kewajiban Fauzi Yusuf sebagai anggota DPRD Merangin, menjelang perkara memiliki kekuatan hukum tetap.

"Saya ngantor itu sesuai perintah putusan. Di dunia ini yang wajib diikuti adalah perintah Allah dan perintah Hakim," imbuhnya.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement