Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Sidang, Pengacara Ahmad Dhani Nyaris Adu Jotos dengan Jaksa

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 12 Februari 2019 |13:47 WIB
Usai Sidang, Pengacara Ahmad Dhani Nyaris Adu Jotos dengan Jaksa
Ahmad Dhani usai menjalani sidang di Surabaya (Foto: Syaiful/Okezone)
A
A
A

Namun, tidak diperbolehkan oleh jaksa. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya jaksa memperbolehkan Ahmad Dhani memberikan statement pada media. Tetapi sambil berjalan saat memberikan pernyataan.

Saat perjalanan keluar ruang sidang, terjadi keributan antara penasihat hukum Ahmad Dhani dengan jaksa. Penasihat hukum meminta agar Ahmad Dhani tidak dibawa ke Rutan Medaeng, tapi jaksa tetap membawa Ahmad Dhani ke Medaeng.

Kericuhan pun terjadi, tapi tidak berlangsung lama. Setelah petugas kepolisian melakukan pengamanan di lokasi. Akhirnya Ahmad Dhani dibawa ke Rutan Medaeng oleh kejaksaan.

Dalam perkara ini, Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A Ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 Ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement