Dalam aksinya, Bambang meminta KPU harus segera merevisi surat suara agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Apalagi, masih ada waktu untuk melakukan revisi sebelum masuk ke percetakan pada 15 Januari.
Sebelum mengakhiri aksinya, Bambang memasang famlet kartu suara di papan Graha Solo Raya, meskipun saat memasang, salah satu aparat polisi yang menjaga aksi tunggal sempat melarang, namun Bambang tetap nekat memasang famlet.
Dalam protes itu, Bambang sengaja memberi tanda semacam lingkaran di lembar contoh surat suara. Nah, foto dalam pemberitaan aksi Bambang inilah yang digunakan Arya untuk membuat informasi yang menyesatkan.
"Intinya, informasi yang dibuat dia (Arya) ini disinformasi atau konten yang menyesatkan," tutup Adi Syafitrah.
(Arief Setyadi )