Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Raup Ratusan Juta, Penipu Modus Calo PNS dan TNI Dibekuk Polisi

Herman Amiruddin , Jurnalis-Kamis, 14 Februari 2019 |02:00 WIB
Raup Ratusan Juta, Penipu Modus Calo PNS dan TNI Dibekuk Polisi
Polisi menangkap penipu modus calo PNS dan TNI di Makassar, Sulsel (Foto: Herman Amiruddin)
A
A
A

MAKASSAR - Warga Jalan M Ali Gassing, Kelurahan Pabbiringan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto berinisial ABS ditangkap Tim Pegasus Polres Jeneponto. ABS diduga menipu dengan modus sebagai calo PNS dan tentara.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku yang diamankan aparat Polres Jeneponto adalah pelaku penipuan yang berhasil menguras uang ratusan juta milik korbannya, yang merupakan calon Bintara TNI dan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS).

"Dia (pelaku) berinisial ABS melakukan penipuan dengan cara mengiming-imingkan korbannya untuk bisa meluluskan kedua korbannya. Hanya saja belum kami bisa menjelaskan lebih jauh, karena pelaku masih diperiksa oleh Satreksrim Polres Jeneponto," ujar Dicky, Rabu (13/2/2019).

(Baca Juga: Polda Tangkap Pasutri Penipu Modus Tukar Uang AsingIlustrasi

Sementara itu, Kasat Reksrim Polres Jeneponto AKP Boby Rahman mengatakan, pelaku masih dalam pemeriksaan. Sebab, dari keterangan korban, saat itu pelaku mendatanginya dengan tujuan menawarkan diri membantu untuk memuluskan menjadi Bintara TNI.

"Kami masih memeriksa pelaku," katanya.

(Baca Juga: Pelaku Investasi Bodong Diseret-seret Korbannya ke Kantor Polisi

Dari pertemuan itu, pelaku meminta uang korban sebagai syarat agar korban bisa lulus. "Korban yang teperdayai hingga menyerahkan uang secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp230 juta," katanya.

Tidak hanya calon Bintara TNI saja korbannya, kata Boby, pelaku juga melakukan hal yang sama terhadap korban yang hendak masuk CPNS. Pelaku berhasil menguras uang korban senilai Rp81 juta. Akibat dari kejadian itu, korban merasa ditipu hingga melaporkan pelaku.

"Kami setelah menerima aduan korban selanjutnya menindak lanjutinya dengan menurukan personel Reksrim untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan pelaku tengah mengendarai mobil Avanza tepatnya di Kampung Tanjungala, Kecamatan Binamu. Di sana pelaku dicegat," tuturnya.

Dari penangkapan itu turut diamankan satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku. Aparat masih melakukan pendalaman untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan pihak lain.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement