Kendati begitu, Febri belum mau memaparkan lebih dalam kapan rencana pemeriksaan terhadap Desi. Hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik KPK.

"Untuk pemanggilan saksi sampai sekarang kan ada sekitar 21 orang saksi yang sudah dipanggil nanti kalau dibutuhkan lagi pemeriksaan terhadap saksi yang lainnya tentu saya belum bisa sampaikan sekarang, siapa tentu akan melakukan pemanggilan," tutur Febri.
Dia menambahkan, selain penggunaan subkontraktor fiktif, dalam pengembangan kasus ini, lembaga antirasuah itu juga mendalami adanya aliran dana terhadap sejumlah pihak. KPK pun sudah mengantongi adanya dugaan aliran dana tersebut.
"Indikasi aliran dana pada pihak tertentu sedang kami dalami. Apakah ada atau tidak indikasi aliran dana, kami menduga dari bukti yang ada saat ini ada indikasi tersebut, tapi kepada siapa saja belum disebutkan. Fakta terkait proyek didalami, terkait aliran dana juga didalami," ujarnya.
(Rizka Diputra)