5. Referendum Konstitusi Venezuela - 2009
Referendum Konstitusi Venezuela mengakhiri pembatasan dua kali masa jabatan unuk Presiden Venezuela, Gubernur, Walikota, dan Deputi. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada 15 Februari 2009 dengan mengandemen beberapa pasal Konstitusi Venezuela.
Pasal yang diamandemenkan dalam referendum ini, antara lain pasal 160, 162, 174, 192, dan pasal 239 Konstitusi Venezuela. Usulan amandemen ini disetujui sekira 54 persen pemilih dalam sebuah pemilihan yang oleh pengamat Internasional dikatakan “bebas dan jujur”, di mana terdapat 67 persen pemilih yang menggunakan hak suaranya berpartisipasi.
(Awaludin)